Cari Blog Ini

Jumat, 27 Juni 2014

Manusia Dan Tanggung Jawab

Tanggung Jawab sebagai Mahasiswa 


Tugas utama dari seorang mahasiswa yaitu belajar sesuai dengan bidang ilmu yang dipilihnya, karena diharapkan mahasiswa itu mempunyai wawasan yang luas dan jauh ke depan. Dengan bekal wawasan yang luas itu diharapkan mahasiswa ketika bekerja mampu mengembangkan diri lebih cepat jika dibandingkan dengan tamatan SMA. Jika mahasiswa itu memutuskan berwirausaha, maka bekal tersebutt akan mampu membuat mahasiswa itu menjadi wirausahawan yang handal. Jika mereka menjadi ilmuwan, maka mereka akan menjadi ilmuwan yang handal pula.


Mahasiswa diharapkan menjadi SDM yang baik, berdaya saing dan berakhlak mulia. Mahasiswa juga diharapkan sebagai penjaga nilai-nilai di masyarakat bukan sebaliknya. Mahasiswa diharapkan sebagai agen motivator, yaitu menumbuhkan semangat berprestasi. Mahasiswa juga mempunyai kewajiban transfer ipteks ke masyarakat. Mahasiswa juga harus mampu membuat terobosan bagi kemajuan kampus, daerah dan negara dan  berpikir secara logis dan universal (tidak terkotak-kotak dalam kelompok, suku atau lainnya). Selain itu mahasiswa perlu mengembangkan jiwa kreativitas. Caranya dengan menghasilkan karya-karya ilmiah berbobot baik melalui penelitian, kajian maupun telaah pustaka. Dengan melakukan semuannya di atas diharapkan mahasiswa menjadi insan yang mempunyai daya kritis yang tinggi, kreatif, inovatif, bermoral dan mempunyai sifat-sifat terpuji lainnya, memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan serta cakap memangku jabatan atau pekerjaan di masyarakat.


Saya berharap mahasiswa saya belajar keras demi untuk masa depannya, masa depan orang lain, masa depan masyarakat dimana mereka tinggal dan beraktivitas dan masa depan negara dan bangsa. Semua aktivitas itu harus dilakukan berlandaskan iman dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Nama               : Nico Tri Ganda Limbong
NPM               : 1A113149
Kelas               : 4KA38


Sabtu, 21 Juni 2014

Analisa Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup atau mungkin beberapa orang menyebutnya sebagai Prinsip hidup, menurut saya adalah ibarat sketsa untuk mengambar, tiang untuk mendirikan bangunan, dan draft postingan blog yang siap untuk dipublish. Pandangan hidup adalah dasar tentang proses menjalani kehidupan. Pandangan hidup yang seharusnya dimiliki oleh seseorang adalah pandangan hidup yang membuat dalam bertingkah laku tidak sembarang bertingkah laku, yang menimbulkan rasa semangat, disiplin, dan sabar dalam menghadapi ujian-ujian dalam kehidupan. Yang membantu menentukan arah baik dan buruk, halal dan haram secara tepat.

Manusia adalah bagian dari pandangan hidup. Tidak ada seorangpun manusia yang tidak memiliki pandangan hidup. Apapun yang di katakan manusia adalah sebuah pandangan hidup karena di pengaruhi oleh pola pikir tertentu. Pandangan hidup bersifat elastis,tergantung kepada situasi dan kondisi serta di pengaruhi juga oleh lingkungan hidup dimana manusia berada.


Cita-cita:

Pada dasarnya kita semua sebagai manusia mempunya cita-cita yang sangat tinggi, begitu pun dengan saya yang mempunyai cita-cita menjadi seorang POLISI. Karena menjadi seorang POLISI adalah pekerjaan yang sangat mulia Karena dapat menolong  manusia yang sedang mengalami kesusahan atau kejahatan.

Kebajikan:

Ditempat saya bekerja pada saat ini saya mungkin hanya sebagai staff biasa, akan tetapi sering kali mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi tanggung jawab saya, awalnya mungkin agak jenuh dan merasa keberatan tapi ini adalah salah satu bentuk suatu pengabdian agar pekerjaan dapat dinilai  selesai dengan baik.

Usaha/Perjuangan:

Usaha dan perjuangan yang saya dapati dan yang saya coba hadapi untuk saat ini adalah kuliah sambil bekerja, ini merupakan sesuatu yang menurut saya adalah perjuangan karena pembagian waktu saya hanya digunakan untuk bekerja dan kuliah. Demi mencapai cita dan harapan mendapatkan gelar Sarjana saya sangat bersemangat untuk menghadapi dan menjalaninya.

Keyakinan/Kepercayaan:

Saya yakin bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan Semua yang terbaik untuk kehidupan saya dan orang-orang terdekat saya kedepan atas apa yang sudah saya usahakan dan perjuangkan selama ini. GBus




NAMA           : Nico Tri Ganda Limbong
NPM              : 1A113149
KELAS            : 4KA38

Kamis, 12 Juni 2014

Analisa Manusia & Keadilan




Merdeka.com
Kisah keadilan di Kota Tegal seharga Rp 5 juta

Ini kisah Imam Budiarto yang berusaha mencari keadilan pada kasus yang menimpa anaknya. Anaknya adalah satu dari tiga ABG di Tegal, Jawa Tengah yang dijatuhi pidana selama 4 tahun dalam kasus pemerkosaan.

Kejadian bermula dari kedekatan pemuda berusia 20 tahun, sebut saja A dengan B, seorang gadis ABG berusia 16 tahun. Hubungan keduanya pun sudah terlalu dan mengakibatkan orangtua B menyuruh A untuk meninggalkan anaknya. Tak hanya itu, orang tua B juga meminta uang Rp 1.500.000 kepada A untuk mengurus biaya pindah sekolah B dengan surat perjanjian disaksikan Ketua RT setempat.

Namun dalam perjanjian tersebut, A ternyata mengingkarinya. Dan kasus tersebut dilaporkan orangtua B ke Polisi.

Kasus mulai terjadi saat A dalam pemeriksaan di kepolisian menyebut bahwa teman-temannya juga ikut menggauli B. Sebut saja X, Y dan Z yang berusia antara 15 hingga 17 tahun.

Ketiga ABG itu pun akhirnya dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tanpa didampingi oleh orangtua atau pengacara. Bahkan tidak ada surat pemanggilan resmi hanya sekadar ditelepon agar X, Y dan Z datang ke kantor polisi.

"Apakah dibenarkan pembuatan BAP untuk anak di bawah umur tidak didampingi? Dan apakah benar seseorang dipanggil kepolisian tanpa surat panggilan tapi via telepon? Dan apakah selama pemeriksaan sang anak yang masih di bawah umur mampu menerima tekanan psikologis karena mendapat pertanyaan dari kepolisian yang notabene hanya disuruh mengakui semua perbuatan yang dilaporkan oleh ibu korban (Orang tua A)," ujar Imam Budiarto, orangtua dari salah satu ABG tersebut kepada merdeka.com, Rabu (8/5).

Menurut Imam, anaknya dan kedua temannya dipaksa menandatangani karena dikatakan agar prosesnya cepat dan hukumannya ringan. Singkat cerita kasus pun maju ke meja hijau.

"Anak-anak kami disidang terpisah dengan A. Yang kami herankan adalah anak-anak kami disidang terlebih dahulu sebelum A sebagai orang dewasa dan terdakwa utama kasus ini. Apakah dibenarkan dalam hukum di Indonesia pelaku utama di sidang belakangan?" ujar Imam.

Namun karena tidak adanya biaya, Imam dan dua orangtua lainnya tidak dapat membayar pengacara agar dapat mendampingi anak-anaknya. Namun dari Pengadilan Negeri Tegal akhirnya memberikan pengacara gratis dari negara.
Namun mereka pun menyayangkan sikap sang pengacara prodeo tersebut karena selama proses persidangan tidak ada pembelaan sedikitpun dari pengacara tersebut. Bahkan sesudah sidang pertama pengadilan, sang pengacara mengumpulkan para orang tua terdakwa dan menawarkan 'jasa' dengan imbalan sejumlah uang agar dapat diperingan hukumannya.

"Katanya sih untuk hakim dan jaksanya. Kata pengacara tersebut 'ada uang di atas 5 juta? Kalau ada hukuman bisa ringan'. Maksudnya adalah Rp 5 juta tiap terdakwa. Sayang sekali karena tidak memiliki uang untuk membeli keadilan di kota Tegal ini. Sampai kamipun tidak dapat membayar pengacara," ujar Imam.

Dalam sidang pengadilan sendiri, orangtua ketiga ABG tersebut menyakini kasus yang membelit anaknya bukan pemerkosaan. Karena A adalah pacar B. Dan perbuatan mereka sudah sering dilakukan atas dasar suka sama suka. Dan B sering melakukan hal tersebut dengan teman-teman A dalam beberapa kesempatan. 

"Perbuatan yang dituduhkan terhadap anak kami yaitu bulan Oktober 2013, dilakukan dalam posisi berdiri di pekarangan yang tidak jauh dari pemukiman penduduk. Jadi kalau benar terjadi pemaksaan (pemerkosaan), B bisa berteriak atau lari mencari pertolongan," terangnya.

"Waktu sidang pengadilan B perbuatan perkosaan yang dituduhkan kepada anak kami tidaklah terbukti," terangnya.
Pengadilan Negeri Tegal pada tanggal 2 April 2013 menyatakan bahwa X, Y dan Z bersalah dan dijatuhi hukuman selama 4 tahun dengan nomor putusan 11/Pid.Sus/2013/PN.Tgl dan No. 12/Pid.Sus/2013/PN.Tgl.

"Kami tidak kuat melihat anak kami membenturkan kepala mereka di dinding penjara karena menyesal atas kejadian yang mereka sendiri tidak tahu akibatnya. Anak kami merupakan korban dari A yang menawarkan B. Anak kami pun seharusnya dilindungi UU karena masih di bawah umur," ujar Imam.

Menurut Imam banyak kejanggalan dalam kasus yang membelit anaknya tersebut. Namun dirinya hanya bisa duduk kursi pengunjung sidang tanpa bisa berbuat apa-apa.





ANALISA

  • Keadilan Legal atau Keadilan Moral



Keadilan pada cerita diatas adalah Ayah yang berusaha mencari keadilan pada kasus yang menimpa anaknya. Anaknya adalah satu dari tiga ABG di Tegal, Jawa Tengah yang dijatuhi pidana selama 4 tahun dalam kasus pemerkosaan.



  • Kejujuran



Pemerintah yang memberikan bantuan sosial kepada orang yang membutuhkan bantuan hukum. Karena bantuan tersebut harus benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan sehingga tidak ada pemerintah yang mengambil jatah yang bukan menjadi haknya.



  • Kecurangan



Kecurangan yang terjadi pada kejadian ini adalah  karena tidak adanya biaya, Imam dan dua orangtua lainnya tidak dapat membayar pengacara agar dapat mendampingi anak-anaknya. Namun dari Pengadilan Negeri Tegal akhirnya memberikan pengacara gratis dari negara.

Namun mereka pun menyayangkan sikap sang pengacara prodeo tersebut karena selama proses persidangan tidak ada pembelaan sedikitpun dari pengacara tersebut. Bahkan sesudah sidang pertama pengadilan, sang pengacara mengumpulkan para orang tua terdakwa dan menawarkan 'jasa' dengan imbalan sejumlah uang agar dapat diperingan hukumannya.



  • Pembalasan



Berikut ini adalah ucapan yang saya kutip dari Imam Budiarto yang berusaha mencari keadilan pada kasus yang menimpa anaknya:
"Kami tidak kuat melihat anak kami membenturkan kepala mereka di dinding penjara karena menyesal atas kejadian yang mereka sendiri tidak tahu akibatnya. Anak kami merupakan korban dari A yang menawarkan B. Anak kami pun seharusnya dilindungi UU karena masih di bawah umur," ujar Imam. Pembalasan bagi orang-orang yang tidak jujur atau curang, yang suka mengambil hak orang lain akan mendapat balasannya dari Tuhan Yang Maha Esa. 



Nama: Nico Tri Ganda Limbong
NPM: 1A113149
Kelas: 4KA38



Rabu, 30 April 2014

ANALISA CERITA PENDERITAAN



Derita Tenaga Kerja Indonesia

BNP2TKI, Jakarta (22/9), Astina Triutami TKI yang pernah bekerja di Hongkong selama 1 tahun, menjadi korban dari perlakuan majikan yang buruk terhadap pekerja perempuan di negeri itu. Astina merekam dengan detail berbagai kejadian yang dialaminya.mulai alat makannya yang dipisah dengan majikan, Dia hanya diperbolehkan keramas seminggu sekali. Dan yang tak kalah menyakitkan, kalau sang majikan menunjuk sesuatu, ia selalu menggunakan kaki. “Ini kan menghina,” ujarnya dengan nada tinggi.
Dia memilih Hongkong dengan sedikit pengetahuan bahwa Hongkong adalah negara yang disiplin dan bersih. Di dalam kontrak kerjanya tertulis, pekerjaan yang Astina lakoni adalah take care of baby atau menjaga sebuah rumah dengan dua kamar, satu kamar mandi dan melakukan pekerjaan rumah pada umumnya.
Faktanya, dia tidak menjaga bayi. "Memang ada bayi, tetapi bayi anjing," kata Astina. Rumah yang dia urus pun bukah hanya satu melainkan dua dan terletak di lantai 18 dan 33 pada sebuah apartemen. Tidak hanya itu, ia harus menyiapkan aneka bahan untuk dibawa ke cafe kecil sang majikan.
Pengalaman menjadi TKI dengan aneka pengalaman yang ia catat dengan cermat di block note dan di alam pikirannya menjadi bahan utama novelnya ,"Aku Bukan Budak" yang diterbitkan oleh Penerbit LIBRI Jakarta (2011).
Sejumlah tokoh, mulai dari Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat, Arswendo Atmowiloto (sastrawan dan budayawan), Wahyu Susilo (Analis Kebijakan Migrant Care), dan Jacob Sumardjo (akademisi dan budayawan) hadir memberi dukungan dan support terhadap karya pertamanya yang digelar dalam bentuk Seminar Nasional dan Peluncuran Buku “Aku Bukan Budak” karya Astina Triutami yang digelar di Bentara Budaya Jakarta, Kamis (22/9).
Astina, TKI tamatan SMP ini nekat menjadi TKI untuk memperjuangakan kelangsungan kehidupan adik-adiknya, setelah ayahnya wafat dan ibunya kawin lagi. Melalui PT Rajasa Intama, tahun 2009, Astina tercatat resmi menjadi TKI PLRT dengan tujuan ke Hongkong.
Gadis yang hidup antara Bandung dan Probolinggo ini memutuskan meninggalkan Tanah Air untuk menyambung hidup di Hongkong. Namun kenyataannya ia harus menerima perlakuan yang buruk, sejak di Balai Latihan Kerja sampai cap “babu” yang diterimanya di Hongkong.
Kisah nyata Astina lahir dari pengalaman ketika ia menjadi saksi bagaimana negeri ini masih belum mampu memperjuangkan nasib putra-putrinya yang akan dan sedang berjuang sebagai “pahlawan devisa” di negeri orang.
Novel ini merupakan cerminan pengakuan blak-blakan dari seorang perempuan yang mencita-citakan suatu Indonesia yang bukan lagi sebagai “negeri budak”. Indonesia yang lebih membela nasib para buruh migran, baik yang akan dan sedang berjuang demi memperbaiki nasib keluarga dan membela kehormatan bangsa.
Astini, penderitaan adalah ladang yang subur bagi penulis. "Saya belajar dari perjalanan saya sendiri, dari apa yang saya alami. Dan belajar dari kenyataan bahwa saya yang orang kelas bawah ini tidak cukup memiliki volume untuk bersuara atau menyuarakan suara-suara selain melalui tulisan.
Astina merasa cukup setahun menjadi TKI. Pada 30 November 2010 ia pulang dengan pengalaman yang ia sebut luar biasa. Informasi-informasi otentik per TKI-an, sebuah notebook modal menulis. Ia juga membawa pulang uang sebesar Rp4.000.000. Uang ini menjadi modal bekalnya memulai hidup di Jakarta.
"Saya begadang malam-malam selama 6 bulan untuk menyelesaikan buku pertama ini," kata dia.
Dari hasil jerih payahnya selama bekerja di Hongkong, Astina sudah bisa membantu pendidikan adik-adiknya. Rizal kini kuliah di Universitas Terbuka dan Annisa Amaratu Sholeha masih duduk di kelas IV SD.
Novel pengalaman hidupnya ini ditulis sebagai janji kepada teman-temannya di Hongkong.Melalui menulis, ia ingin memperjuangkan nasib TKI baik yang belum berangkat maupun yang sudah bekerja di luar negeri. “Saya ingin menjadi Multatuli bagi TKI,” tegasnya seraya menyuarakan pentingnya pemerintah Indonesia segera me-Rratifikasi Konvensi Buruh Migran yang hingga detik ini belum juga memiliki titik terang.
Dari karyanya ini, Astini berhasrat untuk terus menuliskan kisah-kisah TKI dalam bentuk cerita-cerita pendek.Astini kini sedang melanjutkan pendidikannya di Yayasan Pendidikan Budaya Indonesia (Program Paket C) agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “Rencananya, saya ingin melanjutkan ke Sekolah Tinggi Filsafart (STF) Driyarkara di Salemba, Jakarta Pusat” tutur Astina.
Kini ia bergabung dalam Paguyuban Perempuan Berbagi, yang memiliki perhatian dan sikap yang menentang diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Saat ini, ia ikut pula terlibat dalamTim Penulisan Biografi Gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa (Suwiryo-Fauzi Bowo).
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, terbitnya buku Astina ini menunjukkan bukti masih adanya karya-karya TKI yang diberikan kepada bangsa dan negara. “Saya bangga dengan karya Astina,” ujar Jumhur. Mengutip isi buku, Kepala BNP2TKI menjelaskan bahwa ketika pulang ke Indonesia, Astini dari Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI Selapajang diantar oleh angkutan BNP2TKI. Ketika sampai di rumah, supir yang mengantar meminta tips namun Astinia dengan tegas menjawab agar sang supir meminta uang itu kepada Pak Jumhur.
Dia mengakui, meski Astina bekerja sebagai pekerja rumah tangga, namun dia memiliki mentalitas civil societyyang kuat. Karena itu, dia secara sadar berhenti dari pekerjaannya di Hongkong karena hal itu bertentangan dengan hak dan kewajiban yang sudah diatur dalam perjanjian kerja. (Zul)

Analisa

a. Penderitaan

Pada cerita kisah TKI diatas salah satunya adalah Astina Triutami TKI yang pernah bekerja di Hongkong selama 1 tahun, menjadi korban dari perlakuan majikan yang buruk terhadap pekerja perempuan di negeri itu. Astina merekam dengan detail berbagai kejadian yang dialaminya.mulai alat makannya yang dipisah dengan majikan, Dia hanya diperbolehkan keramas seminggu sekali. Dan yang tak kalah menyakitkan, kalau sang majikan menunjuk sesuatu, ia selalu menggunakan kaki. “Ini kan menghina,” ujarnya dengan nada tinggi.

b. Siksaan

Dia hanya diperbolehkan keramas seminggu sekali. Dan yang tak kalah menyakitkan, kalau sang majikan menunjuk sesuatu, ia selalu menggunakan kaki. “Ini kan menghina,” ujarnya dengan nada tinggi.

c. Kekalutan Mental

Astini, penderitaan adalah ladang yang subur bagi penulis. "Saya belajar dari perjalanan saya sendiri, dari apa yang saya alami. Dan belajar dari kenyataan bahwa saya yang orang kelas bawah ini tidak cukup memiliki volume untuk bersuara atau menyuarakan suara-suara selain melalui tulisan.
Astina merasa cukup setahun menjadi TKI. Pada 30 November 2010 ia pulang dengan pengalaman yang ia sebut luar biasa. Informasi-informasi otentik per TKI-an, sebuah notebook modal menulis. Ia juga membawa pulang uang sebesar Rp4.000.000. Uang ini menjadi modal bekalnya memulai hidup di Jakarta.

d. Penderitaan dan Perjuangan

Astina, TKI tamatan SMP ini nekat menjadi TKI untuk memperjuangakan kelangsungan kehidupan adik-adiknya, setelah ayahnya wafat dan ibunya kawin lagi. Melalui PT Rajasa Intama, tahun 2009, Astina tercatat resmi menjadi TKI PLRT dengan tujuan ke Hongkong.
Gadis yang hidup antara Bandung dan Probolinggo ini memutuskan meninggalkan Tanah Air untuk menyambung hidup di Hongkong. Namun kenyataannya ia harus menerima perlakuan yang buruk, sejak di Balai Latihan Kerja sampai cap “babu” yang diterimanya di Hongkong.
Kisah nyata Astina lahir dari pengalaman ketika ia menjadi saksi bagaimana negeri ini masih belum mampu memperjuangkan nasib putra-putrinya yang akan dan sedang berjuang sebagai “pahlawan devisa” di negeri orang.


NAMA    : Nico Tri Ganda Limbong
NPM      : 1A113149
KELAS   :  4KA38