Cari Blog Ini

Senin, 26 November 2012

Elemen 5.Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

Penjelasan mengenai elemen 5 versi COSO yaitu Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)

       Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian risiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.

Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwa dan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.



sumber : Wikipedia

Minggu, 25 November 2012

Elemen 4. Pemantauan (Monitoring)

Penjelasan mengenai elemen 4 versi COSO yaitu Pemantauan (Monitoring)

           Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.

Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari audit atas laporan keuangan.




sumber : Wikipedia

Elemen 3. Prosedur Pengendalian (Control Procedure)

Penjelasan mengenai elemen 3 versi COSO yaitu Prosedur Pengendalian (Control Procedure).

Prosedur pengendalian ditetapkan untuk menstandarisasi proses kerja sehingga menjamin tercapainya tujuan perusahaan dan mencegah atau mendeteksi terjadinya ketidakberesan dan kesalahan. Prosedur pengendalian meliputi hal-hal sebagai berikut:

  • Personil yang kompeten, mutasi tugas dan cuti wajib.
  • Pelimpahan tanggung jawab.
  • Pemisahan tanggung jawab untuk kegiatan terkait.
  • Pemisahan fungsi akuntansi, penyimpanan aset dan operasional.


sumber : Wikipedia

Elemen 2. Penilaian Resiko (Risk Assesment)

Penjelasan mengenai elemen 2 versi COSO yaitu Penilaian Resiko (Risk Assesment).
      
Risk assessment (penilaian risiko) adalah metode sistematis untuk menentukan apakah suatu organisasi memiliki resiko yang dapat diterima atau ditolak. Risk assessment merupakan sebuah kunci dalam perencanan pemulihan bencana.
        Semua organisasi memiliki risiko, dalam kondisi apapun yang namanya risiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu risiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya.

proses menganalisis dan menafsirkan risiko terdiri dari tiga kegiatan dasar yaitu:
  1. Menentukan ruang lingkup dan metodologi penilaian,
  2. Mengumpulkan dan menganalisis data, dan
  3. Menafsirkan hasil analisis risiko.

Elemen 1. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)

Penjelasan mengenai elemen 1 versi COSO yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment).



         Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap lingkungan pengendalian adalah filosofi manajemen (manajemen tunggal dalam persekutuan atau manajemen bersama dalam perseroan) dan gaya operasi manajemen (manajemen yang progresif atau yang konservatif), struktur organisasi (terpusat) serta praktik kepersonaliaan. 
Lingkungan pengendalian ini amat penting karena menjadi dasar keefektifan unsur-unsur pengendalian intern yang lain.




Pengendalian internal vc pengendalian manajemen: 


  • Pengendalian internal manajemen terdiri dari: pengendallian intern dan ekstern, lebih menekankan kepada tujuan perusahaan dan menghubungkan pengendallian manajemen untuk mencapai tujuan, meliputi produksi, transportasi dan riset perusahaan.
  • Pengendalian manjemen : mengendalikan terdiri dari pengendalian administratif dan pengendalian akuntansi, menekankan pada pengendalian terhadap pengamanan aktiva perusahaan dengan melakukan pecatatan akuntansi memadai.


sumber : Wikipedia

Elemen Struktur pengendalian versi COSO

Struktur Elemen-elemen Pengendalian Intern telah dibuat versinya oleh Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission atau disingkat COSO

COSO memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi :

Struktur pengendalian intern

pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu.

berikut adalah beberapa Pengertian lainnya dari Struktur pengendalian intern:

  • Struktur pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu. 
  • Struktur pengendalian intern merupakan suatu rangkaian yang bersifat pervasive dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
  • struktur pengendalian intern dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen dan personil lain.
  • struktur pengendalian intern diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai bagi manajemen dan dewan komisaris, entitas, bukan keyakinan mutlak.
  • struktur pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan: pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi.
Struktur pengendalian intern juga memegang peranan penting dalam organisasi perusahaan untuk dapat merencanakan, mengkoordinasikan dan menguasai atau mengontrol berbagai aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan. Pengendalian intern mencakup kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan untuk memberikan jaminan tercapainya tujuan tertentu perusahaan. Konsep struktur pengendalian intern didasarkan atas tanggung jawab manajemen dan jaminan yang memadai untuk menetapkan dan menyelenggarakan struktur pengendalian intern dan dikaitkan dengan manfaat dan biaya pengendalian.


dikutip dari : Ilmu akuntansi , Wikipedia

Hambatan pasif pada Sistem

Hambatan Pasif adalah hambatan yang terjadi karena ketidaksengajaan. Hambatan pasif bukan hanya terjadi karena kesalahan yang dilakukan manusia,  bisa juga karena faktor lain.

Contoh dari hambatan pasif adalah:
  • terjadinya bencana alam yang menyebabkan rusaknya komponen komponen terkait. termasuk gangguan alam, seperti gempa bumi, banjir, kebakaran, dan badai. 
  • hambatan pasif bisa juga terjadi karna kegagalan komponen yang disebabkan kurangnya komponen pendukung, seperti komputer yang secara tiba-tiba mati karena prosessor yang ada pada di cpu terjadi kerusakan , atau tidak berjalannya suatu aplikasi atau program dikarenakan spesifikasi dari hardware tidak memenuhi syarat.

Hambatan aktif pada Sistem

Hambatan aktif adalah sebuah permasalahan/ancaman nyata terhadap sistem yang terjadi dalam sebuah organisasi dan keberadaan suatu organisasi perusahaan. Ancaman ini biasanya dilakukan oleh pihak intern organisasi atau perusahaan.
contohnya misalkan: Gangguan Program, Pencurian Data, Sabotase.
Penjelasanya:

  • Gangguan Program, metode ini membutuhkan tenaga programmer yang terlatih sehingga tidak semua orang dapat melakukannya. saat ini Gangguan Program adalah metode yang paling jarang digunakan.

  • Pencurian Data, dalam hal ini sistem keamanan komputer sangatlah diperlukan. Sebuah data Informasi yang penting haruslah terlindungi dengan baik agar tidak diketahui oleh pihak luar terutama pesaing yang ingin mengetahui dan mengacaukan data yang dimiliki. 

  • Sabotase, adalah tindakan pengerusakan yang dilakukan secara terencana. dan bila terjadi sangat berbahaya karena biasanya menimbulkan efek yang besar. sekali lagi Sistem keamanan yang baik sangat diperlukan dan harus sesering mungkin diperbarui mengingat kecanggihan teknologi yang ada saat ini.

Kerentanan Dalam Sistem

Berikut ini adalah Penjelasan tentang Kerentanan dalam Sistem.


Kerentanan dalam sistem adalah suatu kelemahan yang terdapat di dalam suatu sistem.  Hal ini sangat berkaitan dengan sebuah hambatan yaitu suatu potensi dari suatu kerentanan yang ada yang pada akhirnya digunakan oleh berbagai pihak tertentu untuk merusak sistem tersebut.


suatu sistem memang tidak ada yang sepenuhnya sempurna, dikarenakan banyak sekali gangguan /hambatan yang membuat suatu sistem itu menjadi rentan.
banyaknya gangguan itulah yang membuat sistem menjadi sangat rentan terkena kejahatan-kejahatan dunia teknologi.



Sabtu, 20 Oktober 2012

Data Flow Diagram


Data Flow Diagram (DFD) merupakan suatu modelling tools yang menggambarkan suatu jaringan proses atau fungsi yang dihubungkan satu sama lain oleh alur data.
DFD juga merupakan alat bantu dalam menggambarkan atau menjelaskan sistem yang sedang berjalan logis.





Rabu, 17 Oktober 2012

Simbol-simbol dasar Flowchart



Flowchart adalah gambar atau bagan yang menunjukan/memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya. Gambaran ini dinyatakan dengan simbol. Dengan demikian setiap simbol menggambarkan proses tertentu. Sedangkan hubungan antar proses digambarkan dengan garis penghubung.

Penjelasan simbol-simbol Flowchart :
  • Processing SymbolSimbol yang menunjukkan pengolahan yang dilakukan oleh komputer.
  • Terminator Symbol Yaitu simbol untuk permulaan (start) atau akhir (stop) dari suatu kegiatan.
  • Simbol Input-Output : Simbol yang menyatakan proses input dan output tanpa tergantung dengan jenis peralatannya.
  • Simbol Decision : Simbol pemilihan proses berdasarkan kondisi yang ada.
  • Simbol Preparation : Simbol untuk mempersiapkan penyimpanan yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan di dalam storage.
  • Simbol Predefine Proses : Simbol untuk pelaksanaan suatu bagian (sub-program)/prosedure.
  • On Page Connector Symbol : Yaitu simbol untuk keluar – masuk atau penyambungan proses dalam lembar / halaman yang sama.
  • Of Page Connector Symbol : Yaitu simbol untuk keluar – masuk atau penyambungan proses dalam lembar / halaman yang berdeda.
  • Flow Line symbol : Yaitu simbol yang digunakan untuk menghubungkan antara simbol yang satu dengan simbol yang lain. Simbol ini disebut juga connecting line.
  • Simbol Dokumen : Simbol yang menyatakan input berasal dari dokumen dalam bentuk kertas atau output dicetak ke kertas.

Selasa, 02 Oktober 2012

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi


Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi yang pada dasarnya adalah sekelompok unsur, yang, saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memproses data transaksi yang di butuhkan yang berfungsi bersama untuk mencapai suatu tujuan.

SIA merupakan gabungan dari tiga unsur kata yaitu sistem, informasi dan akuntansi, masing-masing kata yang tergabung dalam pengertian system, informasi, akuntansi tersebut memiliki maknanya sendiri. Data yang diolah sistem informasi akuntansi adalah data yang bersifat keuangan. Sistem informasi akuntansi hanya terbatas pada pengolahan data yang bersifat keungan saja, sehingga informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi perusahaan hanya informasi keuangan saja.



dikutip dari : www.wikipedia.com/pengertian-SIA
www.duniabaca.com/pengertian-SIA



Pengertian Akuntansi


Berikut ini adalah beberapa pengertian Akuntansi menurut beberapa narasumber:
Akuntansi  adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997) dan menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) Akuntansi  adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.

Dalam pengertian-pengertian tersebut maka seringkali Akuntansi dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha.



dikutip dari : http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-akuntansi

Pengertian Informasi

Pengertian umum dari Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau bisa dikatakan kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan.

Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkangelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. Para konsep memiliki banyak arti lain dalam konteks yang berbeda. Informasi bisa di katakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi.

Informasi juga terdapat dalam beberapa hal, seperti pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa tertentu atau situasi yang telah dikumpulkan atau diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan intelejen, ataupun didapatkan dari berita juga dinamakan informasi.

 Informasi yang berupa koleksi data dan fakta seringkali dinamakan informasi statistik. Dalam bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang disimpan, diproses, atau ditransmisikan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi dan alirannya. Laporan laba rugi dan neraca merupakan bentuk informasi, sementara angka-angka di dalamnya merupakan data yang telah diberi konteks sehingga menjadi punya makna dan manfaat.



dikutip dari : www.wikipedia.com/pengertian-informasi

Pengertian Sistem

Pertama – tama kita harus tahu asal dari kata Sistem, Sistem berasal dari bahasa Latin yaitu “systÄ“ma” dan dari bahasa Yunani “sustÄ“ma” yang berarti suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang terhubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sistem bisa merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti Negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.




dikutip dari : www.wikipedia.com/pengertian-sistem

Senin, 04 Juni 2012

Sumbangan Aksi kreatif Mahasiswa terhadap Negara dan Bangsa



Banyak pendapat-pendapat yang pro dan contra dalam menilai aksi-aksi mahasiswa yang bersifat arogan dan cenderung merusak fasilitas umum, tapi itu semua adalah bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sikap-sikap pemerintah yang tidak tegas. Berikut ini adalah sumbangan aksi mahasiswa terhadap negara dan bangsa.

Hukum merupakan salah satu elemen terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Departemen Kajian Strategis sangat mengapresiasi setiap pergerakan mahasiswa yang bertujuan untuk kemajuan bangsa dan negara. Pergerakan mahasiswa dewasa ini cenderung hanya sekedar turun ke jalan untuk membawa aspirasi yang mereka tawarkan, fakta menunjukkan di berbagai daerah banyak aksi yang dilakukan mahasiswa berujung ricuh dan bentrokan dengan aparat keamanan maupun antar mahasiswa sendiri. Tidak bisa kita pungkiri, sekarang kondisi sosial masyarakat tidak lagi seperti dulu dan pergerakan kita juga tidak bisa hanya berdiri dan berhenti di satu titik. Kita memerlukan inovasi dan cara baru yang tertib, cerdas dan solutif! Itu harga mati bagi kita jika kita ingin apa yang kita perjuangkan terwujud. Bidang hukum begitu luasnya, tetapi salah satu bagian dari hukum yang mengikat segenap warga negara ialah peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dirancang oleh pemerintah bersama badan legislatif. Mahasiswa hukum tentu dituntut untuk dapat memberikan partisipasi yang lebih di bidang hukum bagi bangsa dan negara. Aksi kita dalam bentuk demonstrasi dan orasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah sudah bukan barang baru lagi, namun, sebagai mahasiswa hukum, kita juga tidak boleh lupa bahwa kita adalah kaum intelektual dan terpelajar. Sebagai kaum yang terpelajar, sudah sepantasnya kita dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada hasil pemikiran intelektual kita.

Sehubungan dengan pentingnya pergerakan mahasiswa dalam sebuah negara maka Departemen Kajian Strategis, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia bermaksud untuk mengadakan kegiatan bernama BERGERAK HUKUM INDONESIA. Kegiatan ini mencakup kompetisi perancangan dan perumusan bersama peraturan perundang-undangan. Kompetisi yang akan diadakan adalah kompetisi perdana perancangan peraturan perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sebuah tema tertentu, yaitu “Intelektual, Kritis, Solutif” dan perancangan peraturan perundang-undangan tersebut akan mengangkat topik “Sistem Pendidikan Nasional” di Indonesia. Topik ini sebagai materi dalam kompetisi perancangan peraturan perundang-undangan dengan pertimbangan sebagai berikut:

Pendidikan adalah salah satu unsur utama dan terutama di dalam kehidupan sekarang ini. Ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan merupakan unsur dasar yang menentukan kemampuan seseorang berpikir tentang dirinya dan lingkungannya. Dengan pendidikan seseorang diharapkan mampu mengubah dirinya menjadi lebih baik, mampu mengubah keluarganya, mampu mengubah daerahnya bahkan mengubah negaranya serta mengubah dunia di mana dia hidup. Dengan sistem pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak saat ini tentu diharapkan dapat memberikan pertumbuhan dan pengembangan kecerdasan bangsa.

Hasil peraturan perundang-undangan dari pemenang utama dalam kompetisi ini akan digunakan sebagai acuan dasar untuk merumuskan sebuah peraturan perundang-undangan yang terbaik menurut pandangan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia. Oleh karena itu, pada tahap akhir kegiatan ini akan dibentuk tim perumus yang juga adalah semua peserta dari kompetisi untuk merumuskan bersama hasil peraturan perundang-undangan yang terbaik. Hasil dari perumusan bersama tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bahan pertimbangan DPR untuk merumuskan perundang-undangan tersebut lebih lanjut.



“Melalui kompetisi ini juga dapt mengajak mahasiswa di Indonesia untuk menunjukkan pergerakan kita sebagai mahasiswa dengan berdasarkan pada hasil intelektual kita. Dengan menuangkan aspirasi dan pemikiran kita dalam bentuk sebuah rancangan undang-undang ini maka kita dapat menunjukkan bahwa sebagai mahasiswa, pergerakan kita tidak hanya bersifat mengkritisi dan memprotes saja. Melalui perumusan undang-undang ini kita juga ingin menggalang mahasiswa di Indonesia untuk berkreasi dan menyumbangkan pikiran demi kesejahteraan bangsa dan Negara.”

Sekian


_GB you_




Pandangan terhadap isi UUD'45 pasal 7 ayat 6 dan 6a



berikut isi dari Pasal & ayat 6 dan 6a :
  • Pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, 
  • Penambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.



Saya mempunyai pandangan bahwa pemerintah yang kurang tegas dan konsisten dalam menyelesaikan masalah ini, seharusnya pemerintah mempunyai solusi yang lebih baik dan bijaksana untuk menghadapi permasalahan yang sedang dilanda oleh bangsa ini terutama dalam hal kenaikan BBM bersubsidi jangan hanya dengan mudahnya menambahkan atau merevisi ayat-ayatnya saja seperti ayat 6a , karena dalam hal ini pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a itu sangat bertolak belakang atau berbanding terbalik. Untuk itu bagi pihak pemerintah dimohon tegas dan bijaksana agar memikirkan nasib rakyat kecil jangan segala sesuatunya, segala persoalan ataupun masalah dibebankan kepada rakyat , dengan solusi yang terbaik untuk rakyat mungkin bisa dengan cara mengurangi pengeluaran negara yang dianggap berlebihan,seperti rapat kerja diluar daerah,study banding yang mungkin pada akhirnya hanya untuk sekedar rekreasi,dan tinjauan-tinjauan/ kunjungan yang tidak penting lainnya. Mulailah bekerjasama dengan rakyat jangan hanya mementingkan politik saja. Dan kita harus selalu mengamalkan pokok-pokok kehidupan bernegara yang ada dalam PANCASILA .



cukup sekian pandangan saya tentang pasal-pasal tersebut. semoga bisa menjadi inspirasi untuk kita semua dalam menjadi warga negara yang sejahtera.

_GB you_

Minggu, 25 Maret 2012

Penglaman Liburan saya di kampung


<<<< TRIP TO MEDAN ( Pulang kampung nihhh ) >>>>

            Tidak banyak yang bisa diceritakan di liburan saya ini, pada waktu itu kami sekeluarga pergi berlibur selama 1 minggu. Disan kami pergi berjiarah ke makam Opung doli (kakek) dan Opung boru (nenek) setelah berjiarah kami langsung kerumah Opung yang bisa dikatakan rumah masa kecil ayahku dulu.
            Setelah beristirahat aku dan keluarga berkunjung ke tempat sanak saudara dekat kami untuk sekedar bersilaturahmi. Ketika sampai disana keluargaku langsung disambut baik oleh saudara-saudaraku, disana kami di jamu dengan hidangan-hidangan khas dari kampungku. Senang rasanya bisa menikmati makanan-makanan yang sudah jarang aku temui di jakarta saat ini.
            Ohh iya... saya lupa memberitahu dimana letak kampungku, kampungku atau lebih tepatnya daerah asal orangtuaku. Desa LIMBONG adalah nama desa timpat tinggal orangtuaku (ayah) yang terletak dibagian utara tapanuli, sumatra utara.
            Banyak hal menarik yang bisa kulakukan setiap hari disini, seperti memanjat pohon alpukat, memetik biji kopi, memanen singkong, dan memetik beberapa bumbu-bumbu dapur lainnya. Dikarenakan kampungku ini terletak tepat dibawah kaki bukit yang tanahnya subur dan udaranya sejuk banyak orang-orang orang disini memanfaatkannya sebagai sumber pencaharian mereka.
            Tak terasa waktu liburan kami sudah akan berakhir, dan sudah hampir satu minggu kami berada disini dan waktunya kami untuk berbenah dan berpamitan untuk kembali pulang ke Jakarta. Setelah selesai berpamitan tak disangka-sangka saudara-saudara kami secara bergantian memberikan buah tangan untuk kami bawa ke Jakarta, senang rasanya bisa berada disini meskipun hanya beberapa waktu saja.



“itulah sedikit pengalaman ku saat liburan ke kampung dulu” hahaha.... 
Salam saya (NTGL) 

Selasa, 20 Maret 2012

Tokoh pewayangan Favorit

SEMAR 
Semar merupakan nama tokoh punakawan atau abdi paling utama dalam pewayangan. Tokoh ini dikisahkan sebagai pengasuh sekaligus penasihat para kesatria dalam pementasan kisah-kisah Mahabharata dan Ramayana. Karena merupakan tokoh asli ciptaan pujangga Jawa, maka tentu saja kita tidak akan menemukan nama Semar dalam naskah asli Mahabharata ataupun Ramayana yang berbahasa Sansekerta. 

Dalam lakon wayang kulit sebenarnya ada tokoh punakawan yang lain yang merupakan “anak-anak” dari Semar, yaitu Gareng, Petruk dan Bagong. Menurut salah satu literatur disebutkan bahwa sesungguhnya Gareng, Petruk dan Bagong bukanlah anak kandung Semar. Gareng sebenarnya adalah putra seorang pendeta yang dikutuk dan Semarlah yang telah berhasil membebaskan kutukan itu. Petruk sendiri sebenarnya adalah putra seorang raja bangsa Gandharwa. Sedangkan Bagong tercipta dari bayangan Semar berkat sabda sakti Resi Manumanasa, leluhur para Pandawa. Namun demikian hanya tokoh Semar saja yang selalu hadir di setiap lakon apapun. Baik itu dalam pewayangan Jawa Tengah, pewayangan Sunda, ataupun pewayangan Jawa Timuran. Sementara ketiga punakawan yang lain belum tentu ada. 

Artinya tokoh Semar dianggap sebagai figur sentral dalam setiap pementasan wayang kulit karena merupakan sang penyampai pesan. Tentu saja gaya penyampaian pesan ala Semar tidaklah seserius tokoh wayang yang lain karena pada dasarnya Semar seringkali berbicara sambil bercanda. Nah, disinilah letak menariknya tokoh Semar bagi saya. Serius, tapi juga santai. Dengan cara “sersan” inilah mungkin diharapkan pesan moral lewat tokoh Semar, lebih mudah diterima dan dicerna oleh setiap penikmat pertunjukan wayang kulit. 

Dalam kisah Mahabharata, Semar ditampilkan sebagai abdi atau pengasuh dari para Pandawa yang merupakan keturunan Resi Manumanasa. Sementara dalam kisah Ramayana, Semar juga ditampilkan sebagai abdi atau pengasuh Sri Rama dan Sugriwa. Sehingga boleh dikata tokoh Semar akan selalu muncul dalam setiap pementasan wayang kulit, tidak peduli apapun judul yang sedang dikisahkan. Dalam hal ini Semar tidak hanya berperan sebagai abdi atau pengikut saja, melainkan juga sebagai pelontar humor untuk mencairkan suasana yang tegang. 

Dalam perkembangan selanjutnya, derajat Semar semakin meningkat lagi. Semar dikisahkan bukan sekadar rakyat jelata biasa, melainkan merupakan penjelmaan dari Batara Ismaya, kakak dari Batara Guru yang sekaligus juga merupakan raja para dewa. Memang ada beberapa versi tentang asal-usul dari tokoh Semar ini. Namun semua pada dasarnya menyebut bahwa tokoh ini merupakan penjelmaan dari dewa. Semar juga merupakan lurah yang berdomisili di Karangdempel. Karang berarti gersang. Sedangkan dempel berarti keteguhan jiwa. 

Kalau kita perhatikan, betapa banyak filosofi dari tokoh Semar ini yang sangat mengagumkan. Dalam filosofi Jawa, Semar disebut dengan Badranaya. Berasal dari kata bebadra yang artinya membangun sarana dari dasar dan naya atau nayaka yang berarti utusan. Maksudnya mengemban sifat membangun dan melaksanakan perintah Allah demi kesejahteraan manusia. Secara Javanologi, Semar berarti haseming samar-samar. Sedangkan secara harafiah, Semar berarti sang penuntun makna kehidupan. 

Secara fisik, Semar tidak laki-laki dan bukan pula perempuan. Ia berkelamin laki-laki, tetapi memiliki payudara seperti perempuan, yang merupakan simbol dari pria dan wanita. Tangan kanan Semar ke atas, maknanya bahwa sebagai pribadi tokoh semar hendak mengatakan simbol Sang Maha Tunggal. Sedang tangan kirinya ke belakang, bermakna berserah total dan mutlak serta sekaligus simbol keilmuan yang netral namun simpatik. 

Semar berambut “kuncung” seperti anak-anak. Maknanya hendak mengatakan bahwa akuning sang kuncung, yaitu sebagai kepribadian pelayan. Semar sebagai pelayan melayani umat tanpa pamrih untuk melaksanakan ibadah amaliah sesuai dengan perintah Allah. Ketika barjalan, Semar selalu menghadap keatas. Maknanya adalah dalam perjalanan anak manusia perwujudannya ia memberikan teladan agar selalu memandang ke atas atau Tuhan Yang Maha Pengasih serta Penyayang umat. Selain itu Semar juga selalu mengenakan kain jarik motif Parangkusumorojo, yang merupakan perwujudan Dewonggowantah atau untuk menuntun manusia agarmemayuhayuning bawono, yaitu menegakkan keadilan dan kebenaran di bumi. 

Ciri fisik Semar yang sangat unik lainnya adalah bentuk tubuhnya yang bulat. Ini merupakan simbol dari bumi atau jagad raya, tempat tinggal umat manusia dan makhluk lainnya. Semar juga tampak selalu tersenyum, tapi matanya sembab. Ini menggambarkan simbol suka dan duka. Wajahnya tampak tua, tapi rambutnya berkuncung seperti anak kecil. Ini merupakan simbol tua dan muda. Ia merupakan penjelmaan dewa, tetapi hidup sebagai rakyat jelata. Ini merupakan simbol dari atasan dan bawahan. 

Semar mempunyai banyak keistimewaan. Selain ciri-ciri fisik, keistimewaan Semar yang lain adalah tentang statusnya. Meskipun statusnya hanya sebagai abdi, namun keluhurannya disejajarkan dengan Prabu Kresna dalam kisah Mahabharata. Menurut versi aslinya, penasehat pihak Pandawa dalam perang Baratayuda adalah Kresna. Akan tetapi dalam pewayangan, penasehat Pandawa menjadi dua yaitu Kresna dan Semar. 

Sering dikisahkan bahwa senjata Semar adalah kentut. Konon kentut Semar ini bisa membuat pusing para punggawa keraton yang tidak menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain ada saja pejabat keraton yang melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat. 

Sebagai penjelmaan dewa, Semar dikenal juga sangat arif dan bijaksana. Bisa bergaul dengan siapa saja, baik dengan kalangan atas maupun kalangan bawah. Selain itu juga tanggap terhadap perubahan jaman. Akan tetapi jika menemukan ketidakadilan dan tindakan sewenang-wenang, maka Semar akan dengan tegas melakukan tindakan preventif, persuasif dan represif. Bisa dikatakan kalau Semar ini rela mempertaruhkan segalanya demi amanat yang diterimanya dari Sang Maha Kuasa. 

· “Semar merupakan gambaran perpaduan rakyat kecil sekaligus dewa kahyangan. Jadi, apabila para pemerintah, yang disimbolkan sebagai kaum kesatria asuhan Semar, mendengarkan suara rakyat kecil yang bagaikan suara Tuhan, maka bisa dipastikan negara yang dipimpinnya akan menjadi nagara yang unggul dan sentosa.”







_SEKIAN_ 

KEWAJIBAN


      Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).

Kewajiban dasar  sebagai warga negara penting untuk dipahami dalam pelaksanaan demokrasi  yang yang berdampak pada penyelenggaraan negara dan stabilitas politik negara. Sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan kewajiban warga negara dalam berdemokrasi, setiap warga negara dituntut untuk menunjukan sikap positif dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi pancasila, sebagai berikut :
A.  Melaksanakan hak pilih & dipilih dalam pemilihan umum
B.  Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan Republik Indonesia.
C.  Menyukseskan pemilihan umum yang jujur dan adil
D. Melaksanakan GBHN dan ketetapan-ketetapan MPR lainnya
E.  Ber musyawarah untuk mufakat  dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
F.  Saling mendukung dalam usaha pembelaan negara
G. Saling menghormati kebebasan dalam hidup beragama

HAK dan Kewajiban warga negara Indonesia yang tertulis dalam UUD ’45, adqalah sebagai berikut:

·         Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
·         Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
·         Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
·         Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
·         Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
·         Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
·         Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

Mungkin banyak dari kita sebagai warga negara telah melaksanakan kewajiban tersebut, akan tetapi tak sedikit pula dari kita yang sama sekali atau acuh tak acuh dalam melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara, bahkan cenderung menutup diri  dan pasif dalam pelaksanaannya.
Yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang baik adalah melaksanakan kewajiban tersebut agar negara ini terbebas dari kekacauan.

HAK


       Kedudukan Warga Negara di dalam suatu negara sangat penting statusnya terkait dengan hak dan kewajiban  yang dimiliki sebagai warga negara. Karena perbedaan  status/kedudukan sebagai warga negara sangat berpengaruh terhadap hak dan kewajiban yang dimiliki baik yang mencakup bidang politik, ekonomi, sosial-budaya maupun hukum.
Untuk itu saya akan menjelaskan tentang Hak dan Kewajiban kita sebagai warga negara indonesia.

HAK dan Kewajiban warga negara Indonesia yang tertulis dalam UUD ’45, adqalah sebagai berikut:

·         Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
·         Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
·         Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
·         Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
·         Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
·         Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
·         Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung jawab negara.

HAK 
adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. 

· HAK dasar Warga Negara


Hak dasar sebagai suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat serta bebas dari segala bentuk penjajahan (terdapat pada UUD 1945, alinea I), dan hak dasar sebagai warga negara dalam  berbagai bidang kehidupan , yang tertulis dalam UUD 1945 dari pasal 26 sampai pada pasal 34.
Berikut ini adalah contoh Hak warga negara dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia :
A.     Hak di bidang politik, misalnya mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, mendirikan dan memasuki suatu organisasi sosial politik, dan ikut serta dalam pemerintahan.
B.      Hak di bidang pendidikan, misalnya mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan, mendirikan lembaga pendidikan swasta, dan ikut serta menangani pendidikan.
C.     Hak dibidang ekonomi, misalnya setiap warga negara  mempunyai hak untuk memperoleh penghidupan yang layak, memperoleh pekerjaan, hak memiliki barang, dan hak untuk berusaha.
D.     Hak di bidang sosial budaya, misalnya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, penerangan, hak untuk mendirikan lembaga sosial-budaya

Akan tetapi tidak semua pelaksanaan hak di indonesia ini berjalan dengan baik, ada beberapa bidang yang sangat kurang diperhatikan oleh pemerintah dalam pelaksanaan hak yang adil  dan baik, cotohnya di bidang Hukum dan Agama.

Sering sekali kita menemukan ketidakadilan hak sebagai warga negara di bidang hukum, lalu di bidang agama masih banyak masyarakat beragama yang sulit memperoleh hak sebagai warga negara yang beragama yaitu tidak diberikannya izin untuk membangun tempat ibadah.

Sebenarnya masih banyak yang harus di benahi dalam persamaan hak setiap warga negara di negara kita ini, yang bisa kita lakukan saat ini hanya mengharapkan pemerintah bisa lebih adil dalam memberikan hak-hak setiap warga negaranya.




_Sekian dulu ulasan mengenai hak warga negara Indonesia yang dapat saya sampaikan _
GOD Bless Indonesia

Minggu, 15 Januari 2012

Tugas SOD "PEMROGRAMAN MULTI LIST pada TPascal"

  • Berikut ini adalah contoh program database menggunakan turbo pascal, program ini berbentuk Biodata Mahasiswa dimana data mahasiswa diperoleh dari 2 type yang berisi file mahasiswa dan file nirm.
SC program:

uses crt;
type
filebio = record
npm:string[8];
nirm:string[3];
nama:string[15];
alamat:string[10];
end;
filenirm = record
nirm2:string[3];
masuk:string[10];
akhir:string[10];
end;
var
biodata :array[1..10] of filebio;
tglnirm :array[1..10] of filenirm;
isi:text;
a,x,y:integer;


Procedure tbio;
begin
a:=5;
assign(isi,'biodata2.dat');
reset(isi);
writeln('Biodata');
writeln('++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
writeln('| Npm | Nirm | Nama | Alamat |');
writeln('++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
for x:=1 to 10 do
begin
readln(isi,biodata[x].npm);
readln(isi,biodata[x].nirm);
readln(isi,biodata[x].nama);
readln(isi,biodata[x].alamat);
write('* ',biodata[x].npm,' * ',biodata[x].nirm,' * ',biodata[x].nama,' ',biodata[x].alamat:5);
gotoxy(60,a);
writeln('*');
a:=a+1;
end;
close(isi);
writeln('++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
readln;
end;

procedure tnirm;
begin
assign(isi,'filenirm.dat');
reset(isi);
writeln('File Nirm');
writeln('-----------------------------------------------------');
writeln('| Nirm | Tanggal Masuk | Tanggal Akhir |');
writeln('-----------------------------------------------------');
for x := 1 to 10 do
begin
readln(isi,tglnirm[x].nirm2);
readln(isi,tglnirm[x].masuk);
readln(isi,tglnirm[x].akhir);
writeln('* ',tglnirm[x].nirm2,' * ',tglnirm[x].masuk,' * ',tglnirm[x].akhir,' *');
end;
writeln('+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
close(isi);
readln;
end;


procedure daftarsiswa;
begin
a:=5;
gotoxy(1,30);writeln('Daftar Siswa');
writeln('+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
writeln('| No | Npm | Nirm | Nama | Tgl masuk | Tgl Akhir |');
writeln('+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
for x := 1 to 10 do
begin
write('* ',x,' * ',biodata[x].npm,' * ',biodata[x].nirm,' * ',biodata[x].nama,' *',' *',' *');
for y := 1 to 10 do
if biodata[x].nirm = tglnirm[y].nirm2 then
begin
gotoxy(46,a);
writeln(tglnirm[y].masuk);
gotoxy(60,a);
writeln(tglnirm[y].akhir);
a:=a+1;
end;
end;
writeln('++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++');
readln;
end;

begin
clrscr;tbio;
clrscr;tnirm;
clrscr;daftarsiswa;
end.


Data Recordnya :

BIODATA

39110729
100
Mahardika
Depok 2
32102938
101
Aa gym
Jakarta
53892340
102
Boby leslet
Kelapa dua
45810229
103
caiby
Kukusan
32291038
104
David
Jakarta
29230239
105
Efendy
Depok
83402340
106
Fitri
Depok
33802432
107
Gilang
Jakarta
13520342
108
Bhitca
kelapa dua
29834022
109
Jamil
Depok

file NIRM :

100
15/12/2011
16/12/2014
101
24/05/2008
25/05/2011
102
23/10/2006
24/10/2010
103
03/03/2003
04/03/2006
104
07/05/2008
08/05/2012
105
05/06/2011
06/06/2014
106
21/05/2012
22/05/2017
107
18/07/2010
19/07/2013
108
13/04/2007
14/04/2010
109
23/04/2008
24/04/2012

Print screen program outputnya :

BIODATA



FILE NIRM



Result show




TERIMA KASIH ...
GBus