Pengertian BANK
Ada beberapa definisi BANK yang dikemukakan sesuai dengan
tahap perkembangan BANK. Untuk memberikan definisi yang tepat agaknya
memerlukan penjabaran, karena definisi tentang bank dapat dilihat dari berbagai
sudut pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang
pengertian bank, yaitu:
Jika di tinjau dari istilah “BANK” berasal dari bahasa
“Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini adalah tempat
untuk menukar barang-barang yang mempunyai nilai yang cukup tinggi dan ekonomis.
Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang
bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco
itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat
dipercaya untuk menyimpan uang.
Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan BANK
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,
dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat
banyak.
Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang
Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan BANK adalah badan usaha yang menghimpun
dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
dari pengertian-pengertian di atas dapat di lihat bahwa
pengertian BANK mengalami evolusi sesuai perkembangan BANK itu sendiri.
SEKIAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar