Cari Blog Ini

Sabtu, 23 Maret 2013

PENGERTIAN BANK


Pengertian BANK

Ada beberapa definisi BANK yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan BANK. Untuk memberikan definisi yang tepat agaknya memerlukan penjabaran, karena definisi tentang bank dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat tentang pengertian bank, yaitu:

Jika di tinjau dari istilah “BANK” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia yang berarti banku. Pada awalnya banco ini adalah tempat untuk menukar barang-barang yang mempunyai nilai yang cukup tinggi dan ekonomis. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat dipercaya untuk menyimpan uang. 

Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan BANK adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan BANK adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
dari pengertian-pengertian di atas dapat di lihat bahwa pengertian BANK mengalami evolusi sesuai perkembangan BANK itu sendiri.

SEKIAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar