Cari Blog Ini

Rabu, 17 Oktober 2012

Simbol-simbol dasar Flowchart



Flowchart adalah gambar atau bagan yang menunjukan/memperlihatkan urutan dan hubungan antar proses beserta instruksinya. Gambaran ini dinyatakan dengan simbol. Dengan demikian setiap simbol menggambarkan proses tertentu. Sedangkan hubungan antar proses digambarkan dengan garis penghubung.

Penjelasan simbol-simbol Flowchart :
  • Processing Symbol : Simbol yang menunjukkan pengolahan yang dilakukan oleh komputer.
  • Terminator Symbol : Yaitu simbol untuk permulaan (start) atau akhir (stop) dari suatu kegiatan.
  • Simbol Input-Output : Simbol yang menyatakan proses input dan output tanpa tergantung dengan jenis peralatannya.
  • Simbol Decision : Simbol pemilihan proses berdasarkan kondisi yang ada.
  • Simbol Preparation : Simbol untuk mempersiapkan penyimpanan yang akan digunakan sebagai tempat pengolahan di dalam storage.
  • Simbol Predefine Proses : Simbol untuk pelaksanaan suatu bagian (sub-program)/prosedure.
  • On Page Connector Symbol : Yaitu simbol untuk keluar – masuk atau penyambungan proses dalam lembar / halaman yang sama.
  • Of Page Connector Symbol : Yaitu simbol untuk keluar – masuk atau penyambungan proses dalam lembar / halaman yang berdeda.
  • Flow Line symbol : Yaitu simbol yang digunakan untuk menghubungkan antara simbol yang satu dengan simbol yang lain. Simbol ini disebut juga connecting line.
  • Simbol Dokumen : Simbol yang menyatakan input berasal dari dokumen dalam bentuk kertas atau output dicetak ke kertas.

Selasa, 02 Oktober 2012

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi


Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi yang pada dasarnya adalah sekelompok unsur, yang, saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memproses data transaksi yang di butuhkan yang berfungsi bersama untuk mencapai suatu tujuan.

SIA merupakan gabungan dari tiga unsur kata yaitu sistem, informasi dan akuntansi, masing-masing kata yang tergabung dalam pengertian system, informasi, akuntansi tersebut memiliki maknanya sendiri. Data yang diolah sistem informasi akuntansi adalah data yang bersifat keuangan. Sistem informasi akuntansi hanya terbatas pada pengolahan data yang bersifat keungan saja, sehingga informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi perusahaan hanya informasi keuangan saja.



dikutip dari : www.wikipedia.com/pengertian-SIA
www.duniabaca.com/pengertian-SIA



Pengertian Akuntansi


Berikut ini adalah beberapa pengertian Akuntansi menurut beberapa narasumber:
Akuntansi  adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997) dan menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) Akuntansi  adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.

Dalam pengertian-pengertian tersebut maka seringkali Akuntansi dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha.



dikutip dari : http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-akuntansi

Pengertian Informasi

Pengertian umum dari Informasi adalah pesan (ucapan atau ekspresi) atau bisa dikatakan kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol, atau makna yang dapat ditafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan.

Informasi dapat direkam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda-tanda, atau sebagai sinyal berdasarkangelombang. Informasi adalah jenis acara yang mempengaruhi suatu negara dari sistem dinamis. Para konsep memiliki banyak arti lain dalam konteks yang berbeda. Informasi bisa di katakan sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi.

Informasi juga terdapat dalam beberapa hal, seperti pengetahuan tentang peristiwa-peristiwa tertentu atau situasi yang telah dikumpulkan atau diterima melalui proses komunikasi, pengumpulan intelejen, ataupun didapatkan dari berita juga dinamakan informasi.

 Informasi yang berupa koleksi data dan fakta seringkali dinamakan informasi statistik. Dalam bidang ilmu komputer, informasi adalah data yang disimpan, diproses, atau ditransmisikan. Penelitian ini memfokuskan pada definisi informasi sebagai pengetahuan yang didapatkan dari pembelajaran, pengalaman, atau instruksi dan alirannya. Laporan laba rugi dan neraca merupakan bentuk informasi, sementara angka-angka di dalamnya merupakan data yang telah diberi konteks sehingga menjadi punya makna dan manfaat.



dikutip dari : www.wikipedia.com/pengertian-informasi

Pengertian Sistem

Pertama – tama kita harus tahu asal dari kata Sistem, Sistem berasal dari bahasa Latin yaitu “systēma” dan dari bahasa Yunani “sustēma” yang berarti suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang terhubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sistem bisa merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti Negara. Negara merupakan suatu kumpulan dari beberapa elemen kesatuan lain seperti provinsi yang saling berhubungan sehingga membentuk suatu negara dimana yang berperan sebagai penggeraknya yaitu rakyat yang berada dinegara tersebut.




dikutip dari : www.wikipedia.com/pengertian-sistem

Senin, 04 Juni 2012

Sumbangan Aksi kreatif Mahasiswa terhadap Negara dan Bangsa



Banyak pendapat-pendapat yang pro dan contra dalam menilai aksi-aksi mahasiswa yang bersifat arogan dan cenderung merusak fasilitas umum, tapi itu semua adalah bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap sikap-sikap pemerintah yang tidak tegas. Berikut ini adalah sumbangan aksi mahasiswa terhadap negara dan bangsa.

Hukum merupakan salah satu elemen terpenting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia melalui Departemen Kajian Strategis sangat mengapresiasi setiap pergerakan mahasiswa yang bertujuan untuk kemajuan bangsa dan negara. Pergerakan mahasiswa dewasa ini cenderung hanya sekedar turun ke jalan untuk membawa aspirasi yang mereka tawarkan, fakta menunjukkan di berbagai daerah banyak aksi yang dilakukan mahasiswa berujung ricuh dan bentrokan dengan aparat keamanan maupun antar mahasiswa sendiri. Tidak bisa kita pungkiri, sekarang kondisi sosial masyarakat tidak lagi seperti dulu dan pergerakan kita juga tidak bisa hanya berdiri dan berhenti di satu titik. Kita memerlukan inovasi dan cara baru yang tertib, cerdas dan solutif! Itu harga mati bagi kita jika kita ingin apa yang kita perjuangkan terwujud. Bidang hukum begitu luasnya, tetapi salah satu bagian dari hukum yang mengikat segenap warga negara ialah peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dirancang oleh pemerintah bersama badan legislatif. Mahasiswa hukum tentu dituntut untuk dapat memberikan partisipasi yang lebih di bidang hukum bagi bangsa dan negara. Aksi kita dalam bentuk demonstrasi dan orasi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah sudah bukan barang baru lagi, namun, sebagai mahasiswa hukum, kita juga tidak boleh lupa bahwa kita adalah kaum intelektual dan terpelajar. Sebagai kaum yang terpelajar, sudah sepantasnya kita dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan pada hasil pemikiran intelektual kita.

Sehubungan dengan pentingnya pergerakan mahasiswa dalam sebuah negara maka Departemen Kajian Strategis, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia bermaksud untuk mengadakan kegiatan bernama BERGERAK HUKUM INDONESIA. Kegiatan ini mencakup kompetisi perancangan dan perumusan bersama peraturan perundang-undangan. Kompetisi yang akan diadakan adalah kompetisi perdana perancangan peraturan perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan sebuah tema tertentu, yaitu “Intelektual, Kritis, Solutif” dan perancangan peraturan perundang-undangan tersebut akan mengangkat topik “Sistem Pendidikan Nasional” di Indonesia. Topik ini sebagai materi dalam kompetisi perancangan peraturan perundang-undangan dengan pertimbangan sebagai berikut:

Pendidikan adalah salah satu unsur utama dan terutama di dalam kehidupan sekarang ini. Ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pendidikan merupakan unsur dasar yang menentukan kemampuan seseorang berpikir tentang dirinya dan lingkungannya. Dengan pendidikan seseorang diharapkan mampu mengubah dirinya menjadi lebih baik, mampu mengubah keluarganya, mampu mengubah daerahnya bahkan mengubah negaranya serta mengubah dunia di mana dia hidup. Dengan sistem pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat banyak saat ini tentu diharapkan dapat memberikan pertumbuhan dan pengembangan kecerdasan bangsa.

Hasil peraturan perundang-undangan dari pemenang utama dalam kompetisi ini akan digunakan sebagai acuan dasar untuk merumuskan sebuah peraturan perundang-undangan yang terbaik menurut pandangan mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia. Oleh karena itu, pada tahap akhir kegiatan ini akan dibentuk tim perumus yang juga adalah semua peserta dari kompetisi untuk merumuskan bersama hasil peraturan perundang-undangan yang terbaik. Hasil dari perumusan bersama tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bahan pertimbangan DPR untuk merumuskan perundang-undangan tersebut lebih lanjut.



“Melalui kompetisi ini juga dapt mengajak mahasiswa di Indonesia untuk menunjukkan pergerakan kita sebagai mahasiswa dengan berdasarkan pada hasil intelektual kita. Dengan menuangkan aspirasi dan pemikiran kita dalam bentuk sebuah rancangan undang-undang ini maka kita dapat menunjukkan bahwa sebagai mahasiswa, pergerakan kita tidak hanya bersifat mengkritisi dan memprotes saja. Melalui perumusan undang-undang ini kita juga ingin menggalang mahasiswa di Indonesia untuk berkreasi dan menyumbangkan pikiran demi kesejahteraan bangsa dan Negara.”

Sekian


_GB you_




Pandangan terhadap isi UUD'45 pasal 7 ayat 6 dan 6a



berikut isi dari Pasal & ayat 6 dan 6a :
  • Pasal 7 Ayat 6 dengan isi pasal yaitu “harga jual BBM bersubsidi tidak boleh mengalami kenaikan”, 
  • Penambahan pasal 7 ayat 6A yang berbunyi “pemerintah bisa menaikkan BBM bila harga minyak mentah dunia berfluktuasi lebih atau kurang dari 15% dari asumsi”.



Saya mempunyai pandangan bahwa pemerintah yang kurang tegas dan konsisten dalam menyelesaikan masalah ini, seharusnya pemerintah mempunyai solusi yang lebih baik dan bijaksana untuk menghadapi permasalahan yang sedang dilanda oleh bangsa ini terutama dalam hal kenaikan BBM bersubsidi jangan hanya dengan mudahnya menambahkan atau merevisi ayat-ayatnya saja seperti ayat 6a , karena dalam hal ini pasal 7 ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a itu sangat bertolak belakang atau berbanding terbalik. Untuk itu bagi pihak pemerintah dimohon tegas dan bijaksana agar memikirkan nasib rakyat kecil jangan segala sesuatunya, segala persoalan ataupun masalah dibebankan kepada rakyat , dengan solusi yang terbaik untuk rakyat mungkin bisa dengan cara mengurangi pengeluaran negara yang dianggap berlebihan,seperti rapat kerja diluar daerah,study banding yang mungkin pada akhirnya hanya untuk sekedar rekreasi,dan tinjauan-tinjauan/ kunjungan yang tidak penting lainnya. Mulailah bekerjasama dengan rakyat jangan hanya mementingkan politik saja. Dan kita harus selalu mengamalkan pokok-pokok kehidupan bernegara yang ada dalam PANCASILA .



cukup sekian pandangan saya tentang pasal-pasal tersebut. semoga bisa menjadi inspirasi untuk kita semua dalam menjadi warga negara yang sejahtera.

_GB you_